NADIKABAR.COM — Penyaluran kredit perbankan di Jawa Timur mencapai Rp645 triliun hingga Agustus 2026 atau tumbuh 4,73 persen secara tahunan diharapkan memperkuat pembiayaan sektor produktif termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan menjaga keberlangsungan aktivitas usaha di daerah.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Horas V.M. Tarihoran mengatakan pertumbuhan kredit tersebut sejalan dengan kinerja ekonomi Jawa Timur yang mampu tumbuh di atas rata-rata nasional.
"Seiring dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang di atas rata-rata nasional, berdampak pada kinerja perbankan," katanya dalam keterangan di Surabaya, Sabtu.
Horas mengatakan perkembangan industri perbankan juga ditopang kemampuan menghimpun dana masyarakat yang tercermin dari posisi Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp866 triliun pada periode yang sama.