NADIKABAR.COM — Ombudsman Republik Indonesia (ORI) akan membagikan data aduan masyarakat terkait konflik agraria kepada Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Ombudsman berharap kehadiran BRAN mampu memberikan kepastian hukum, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Hal tersebut disampaikan Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, dalam diskusi bertajuk 'Implikasi Pengaturan Reforma Agraria terhadap Tata Kelola Pertanahan'. Diskusi ini digelar secara daring dan dihadiri perwakilan BRAN, Hary Sudwijanto.

"Harapannya agar reforma agraria memberikan kepastian hukum, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Kami juga membuka peluang pemanfaatan data dan pengalaman penanganan pengaduan sebagai masukan bagi BRAN," ujar Nuzran, dikutip NadiKabar dari keterangan tertulis BRAN pada Jumat (23/10/2026).

Pada diskusi ini, Ombudsman juga menekankan pentingnya memahami implikasi pengaturan reforma agraria terhadap administrasi pemerintahan. Aturan terkait reforma agraria, menurut Ombudsman, juga akan berpengaruh pada langkah pengawasan pelayanan publik.

"Kejelasan hubungan kerja BRAN dengan ATR/BPN dinilai penting agar pengaduan masyarakat dapat diarahkan secara tepat dan tidak terhambat oleh ketidakjelasan tanggung jawab," imbuh anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng.