NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan seorang perempuan berinisial DEP terkait penemuan orok bayi di got depan rumah warga Desa Runggu, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). DEP diduga merupakan ibu sekaligus pembuang orok bayi laki-laki tersebut.

"Terkait penemuan orok bayi tadi sudah diamankan seorang perempuan," kata Kapolsek Belo, Iptu Johansyah, dikonfirmasi NadiKabar, Sabtu (12/9/2026).

Johansyah mengungkapkan DEP diamankan dari sebuah tempat yang tidak jauh dari lokasi penemuan orok. Polisi kini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut. Adapun, penanganan kasus itu akan diproses lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polres Bima.