NADIKABAR.COM — Desa Pikat merupakan salah satu dari 12 desa yang terletak di Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali. Desa ini menyimpan sejarah unik yang mengaitkan penamaannya dengan tradisi berburu burung atau dalam bahasa lokal dikenal dengan istilah mepikat.
Patung Mepikat berdiri anggun di kawasan Lapangan Umum Desa Pikat. Patung ini seolah menjadi jawaban untuk siapa saja yang baru pertama kali mendengar nama desa dan menginjakkan kaki di sana.
Patung ini menggambarkan sesosok bangsawan yang memegang sebuah sangkar lengkap dengan burung di tangannya, menjadi pemandangan ikonik bagi siapa saja yang melintasi area terbuka hijau tersebut.
Berdasarkan prasasti sejarah yang terukir di monumen setempat, kata 'pikat' memang berasal dari kata mepikat yang berarti mencari atau menangkap burung.
Cerita turun-temurun para tokoh masyarakat menyebutkan bahwa sejarah ini bermula dari tradisi keluarga kerajaan pada zaman kerajaan.