NADIKABAR.COM — Majelis Umum Agung Nasional Turkiye pada Kamis (5/11) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) mengenai ratifikasi Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah antara Turkiye, Pakistan, dan Arab Saudi.

RUU tersebut disetujui dengan suara 279 berbanding 119 di parlemen yang memiliki 600 kursi, menyelesaikan pertimbangan parlemen atas pakta keamanan itu, menurut Turkiye Today.

RUU tersebut terdiri atas tiga pasal. Pasal pertama menyetujui perjanjian pertahanan 16 pasal, pasal kedua menetapkan bahwa perjanjian itu akan berlaku setelah dipublikasikan dalam Lembaran Negara Turkiye, dan pasal ketiga membebankan tanggung jawab pelaksanaannya kepada presiden. Pemerintah Turkiye mengajukan perjanjian tersebut ke parlemen untuk diratifikasi pada Oktober. Pada 7 Agustus, Turkiye, Arab Saudi, dan Pakistan menandatangani Perjanjian Pertahanan Bersama Makkah di Makkah.