NADIKABAR.COM — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak boleh dianggap sebagai bencana tahunan biasa.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Said Abdullah menuturkan kekeringan dan karhutla tidak boleh terus diperlakukan sebagai kejadian musiman yang baru ditangani setelah masyarakat kesulitan mendapatkan air atau ketika api sudah membakar kawasan hutan.

"Kami prihatin melihat saudara-saudara di berbagai daerah harus menghadapi krisis air, sementara pada saat yang sama kebakaran terjadi di sejumlah kawasan pegunungan," ujar Said dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, kejadian seperti itu berulang hampir setiap musim kemarau sehingga yang harus diperkuat merupakan mitigasinya.

Dia mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) jangan menunggu sampai sumur mengering atau hutan terbakar baru bergerak.

Pasalnya apabila setiap tahun desa yang mengalami kekeringan relatif sama, kata dia, persoalannya sebenarnya sudah bisa dipetakan.

Ia mengatakan tangki air sangat dibutuhkan dalam keadaan darurat sehingga tugas ke depan yang harus dilakukan, yaitu memastikan pada tahun-tahun mendatang masyarakat di desa tersebut tidak terus menunggu tangki datang.