"Misalnya, apabila kita ingin mempersiapkan dana hari tua dengan gaya hidup yang sama apabila dimulai di umur 20-an dengan rencana pensiun di usia 55 mungkin cukup dengan menyisihkan sekitar 10-15 persen dari pendapatan. Namun, akan berbeda ketika dimulai di usia 40-an yang bisa mencapai 40 persen dari pendapatan," ujar Budi kepada NadiKabar.com, Jumat (6/11).

Selain ketepatan waktu, Budi mengingatkan pentingnya memutar dana di instrumen yang efisien secara pajak serta melengkapinya dengan dana darurat dan proteksi.

"Kita tidak ingin hasil akumulasi dan pengembangan dana investasi nantinya terpakai untuk kondisi darurat. Jadi alokasi dana darurat dan proteksi yang memadai sangat dibutuhkan sebagai pendamping rencana investasi kita," terangnya.

2. Hitung Target Kebutuhan Terkait akumulasi dana yang wajib dikumpulkan, Budi menyarankan metode kalkulasi praktis bernama "Rule of 4 persen".

Rumus ini menghitung target dana pensiun dengan membagi estimasi pengeluaran tahunan dengan angka 4 persen.

"Misalnya pengeluaran tahunan adalah Rp5 juta per bulan kali 12 = Rp60 juta per tahun. Maka kebutuhan dana hari tua kita adalah Rp60 juta / 4 persen = Rp1,5 miliar. Namun, angka ini belum memperhatikan tingkat inflasi," jelas Budi.

3. Alokasi Otomatis ala Pekerja FormalSementara itu, Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andi Nugroho menyarankan pekerja mandiri untuk mendisiplinkan diri dengan mengadaptasi skema pemotongan gaji yang biasa diterapkan pada karyawan perusahaan.