NADIKABAR.COM — Seorang remaja berinisial MA (12) di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai membobol sebuah kios. Pelaku yang masih berstatus pelajar ini nekat mencuri demi mentraktir temannya.

Aksi pencurian itu dilakukan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Km 4, Kecamatan Soreang pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 01.20 Wita. Korban baru menyadari kejadian itu saat hendak membuka lapaknya dalam kondisi rusak.

"Pada saat tiba, korban melihat dinding spanduk kiosnya yang berada di sebelah kanan robek," ujar Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muhammad Saleh dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).

Korban yang curiga kemudian memeriksa bagian dalam tempat usahanya. Ia mendapati laci meja tempat penyimpanan uang sudah dalam keadaan terbuka.

"Korban masuk ke dalam kios dan melihat laci meja dalam keadaan terbuka serta uang tunai Rp 1.250.000 telah hilang," kata Saleh.

Selain uang tunai, pelaku juga menyasar barang dagangan lain yang tersimpan di dalam tempat usaha korban. Barang-barang tersebut diambil pelaku sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

"Rokok merek Esse sebanyak tiga bungkus di rak dan satu botol air mineral di dalam kulkas juga ikut diambil pelaku," tutur Saleh.

Atas insiden pembobolan tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Ismail lantas mendatangi kantor polisi untuk melaporkan tindak pidana yang dialaminya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 1.500.000 dan langsung membuat laporan pengaduan," jelas Saleh.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi langsung melakukan perburuan. Pihaknya mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengidentifikasi keberadaan pelaku.

"Polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengendus keberadaan terduga pelaku dua hari kemudian," terang Saleh.

Petugas kemudian bergerak cepat menyergap pelaku di lokasi persembunyiannya pada Selasa (8/9) sekitar pukul 16.00 Wita. Penangkapan berlangsung aman tanpa adanya perlawanan dari pihak terduga pelaku.

"Anggota mendapati informasi pelaku berada di Jalan Sapta Marga dan langsung bergerak mengamankannya," ungkap Saleh.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang berasal dari Kabupaten Pinrang membeberkan modusnya dalam membobol kios tersebut. Pelaku memanfaatkan celah fisik bangunan untuk masuk ke area dalam toko.

"Pelaku memanjat tembok pembatas kios kemudian merobek spanduk dinding menggunakan kedua tangannya," papar Saleh.

Saleh mengungkapkan, rokok hasil curian tersebut dipakai pelaku untuk memanjakan kawan-kawannya. Sementara itu, uang tunai yang dijebol dari laci digunakan untuk kebutuhan pribadi.

"Rokok yang diambil sudah dibagikan ke teman-temannya, sementara uang tunai habis untuk kebutuhan sehari-hari," beber Saleh.

Untuk penanganan lebih lanjut, terduga pelaku yang masih di bawah umur tersebut digiring ke markas kepolisian. Pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

"Terduga pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Parepare untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.