Diketahui, pembunuhan itu terjadi di tempat usaha pemotongan ayam Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 Wita. Perbuatan pelaku mengakibatkan Jamil beserta anak dan istrinya meninggal dunia.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku setelah sebulan buron. Pelaku diamankan di kediaman keluarganya di Kecamatan Palu Barat, Rabu (26/8).

"Untuk sementara tersangka sekarang masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik kami. Jadi, sementara terkait masalah pelariannya selama satu bulan kami masih dalami," imbuh Boby.