NADIKABAR.COM — Pemasangan portal penutup jalan atau Regol Ayom di sejumlah sirip Jalan Malioboro, Kota Jogja, dikeluhkan masyarakat karena menyulitkan pejalan kaki terutama lansia dan penyandang disabilitas. Pemda DIY memastikan desain portal tersebut akan diubah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemda DIY, Ni Made Dwipanti mengatakan kondisi lansia yang kesulitan melewati portal tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemda DIY. Menurutnya, desain portal perlu mempertimbangkan akses bagi masyarakat yang menggunakan alat bantu mobilitas.
"Nah, tapi kalau kemudian terjadi di lapangan ada misalnya difabel atau pedestrian yang kesulitan untuk menggunakan jalur itu, ini yang akan menjadi bagian dari teman-teman petugas yang kemudian mengatur itu," ujar Made kepada wartawan, Selasa (1/9/2026).
Made mengakui desain portal yang ada saat ini belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu mobilitas. Menurutnya, akses yang disediakan sudah cukup bagi pejalan kaki secara umum, namun belum memberikan ruang yang memadai bagi pengguna kursi roda maupun alat bantu lainnya.
"Menjadi evaluasi juga, bahwa yang lewat di situ mungkin saja menggunakan alat bantu. Sehingga dia mempunyai ruang berkaitan dengan penggunaan ruang yang ada di sana. Mungkin sudah ada untuk pejalan kakinya, tapi belum dipikirkan yang menggunakan alat bantu dalam arti kursi roda dan lain-lain yang kemudian juga membutuhkan ruang yang berbeda," lanjutnya.
Made menyebut Pemda DIY tidak berencana membongkar seluruh Regol Ayom yang telah dipasang. Penyesuaian akan dilakukan pada desain portal agar tetap mampu membatasi kendaraan bermotor, tetapi memberikan akses yang layak bagi pejalan kaki termasuk pengguna kursi roda.
"Bukan pembongkaran, penyesuaian sebenarnya. Penyesuaian dalam artian secara desain itu seperti apa," katanya.
Dia menekankan penyesuaian tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, akses yang nantinya dibuat untuk pengguna kursi roda jangan sampai justru dimanfaatkan kendaraan bermotor untuk menerobos kawasan pedestrian.
"Jangan sampai kemudian nanti macam-macam, akhirnya kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu atau yang lain (bisa lewat), malah kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor yang lewat. Ini kan juga menjadi bagian untuk kita lihat," ujarnya.
Selain memperbaiki desain fisik portal, keberadaan petugas di sekitar portal juga dinilai penting. Petugas akan membantu mengatur akses sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Regol Ayom.
"Itu menjadi salah satu bagian untuk kemudian petugas ada, selain menjaga, mengedukasi juga apa fungsi dan peran dari Regol Ayom itu ada di situ. Kan tidak semua masyarakat paham untuk hal itu. Ya koreksilah bagi kita semua," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita lanjut usia (lansia) kesusahan saat melewati portal di jalan sirip Malioboro, viral di media sosial. Terkait itu, Dinas Perhubungan (Dishub) DIY berjanji akan mengevaluasinya.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jogja_admin tersebut terlihat seorang lansia berusaha melewati portal berwarna hijau-kuning tersebut. Meski portal terpasang cukup rendah, lansia itu berusaha sekuat tenaga menerobos lewat bawah portal.
Lansia berkursi roda itu tampak dibantu sanak keluarga yang mendampinginya. Beberapa warga sekitar pun terlihat turut membantunya.
Tak dijelaskan kapan kejadian ini terjadi. Namun akhirnya, lansia itu berhasil melewati portal yang disebut berada di jalan Sosrowijayan itu.
"Pejalan kaki terpaksa membungkuk sangat rendah atau melompati pagar pembatas agar bisa melintas. Orang tua dan juga lansia pun kesulitan melewati. Tidak ada akses sama sekali bagi penyandang disabilitas, pengguna kursi roda pun mustahil untuk melintas," tulis keterangan dalam unggahan itu dilihat detikJogja, Minggu (30/8/2026).
"Harapan masyarakat, pihak terkait mengkaji ulang kebijakan pemasangan portal tersebut. Jika memang perlu ada pembatasan, buatkanlah desain yang tetap ramah dan bisa dilalui oleh semua kalangan," sambungnya.