Menurutnya, penyelesaian masalah ini membutuhkan pendekatan regulasi yang mampu menjamin keterjangkauan pasar secara merata di luar kawasan perkotaan utama.

“Jika harus menunjuk satu hal yang dapat memberikan dampak besar terhadap transformasi ekosistem komik Indonesia, menurut saya, itu adalah regulasi yang menjamin pemerataan distribusi. Pemerataan ini harus mencakup akses geografis agar pelaku ekonomi kreatif, khususnya komikus, memiliki kesempatan yang adil untuk menjangkau pasar dan mengembangkan karyanya,” ujar Gideon.

Penguatan literasi sejak dini, penekanan biaya produksi, serta sinergi antara kebijakan pemerintah dan kesiapan bisnis menjadi kunci utama keberlanjutan industri komik Indonesia.

Mengusung tema Inclusively Creative: Collective Continuity, WCCE 2026 yang berlangsung pada 21-23 Oktober 2026 di Jakarta menegaskan kembali pentingnya keterhubungan antara regulasi, perlindungan hak cipta, dan perluasan pasar agar karya komik nasional mampu menjadi raja di negeri sendiri sekaligus menembus pasar global.