NADIKABAR.COM — Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji perluasan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan hingga masyarakat kelompok desil delapan melalui skema pembiayaan bersama pemerintah pusat dan daerah.

Saifullah Yusuf di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, mengatakan pemerintah menyiapkan dua alternatif skema pembiayaan jaminan kesehatan yang ditargetkan dapat direalisasikan pada 2027 atau paling lambat 2028.

"Mudah-mudahan di tahun 2027 atau paling lambat 2028 sudah bisa direalisasi," kata Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

Ia menjelaskan skema pertama mencakup masyarakat kelompok desil satu hingga delapan, dengan pembagian tanggung jawab pembayaran iuran BPJS Kesehatan antara pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi.

Dalam skema tersebut, pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung iuran masyarakat desil satu hingga empat.

Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menanggung kelompok desil lima dan enam, sedangkan pemerintah provinsi membiayai kelompok desil tujuh dan delapan.