Penyerapan tenaga kerja dari investasi tersebut juga menunjukkan pemerataan karena sekitar 51,8 persen berada di luar Pulau Jawa sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dia menambahkan perubahan struktur ekonomi perlu diimbangi dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja agar masyarakat dapat mengakses peluang kerja yang berkembang.

Untuk itu, pemerintah menyiapkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pendidikan vokasi hingga 300 ribu peserta pada 2027.

Pemerintah juga memberikan dukungan melalui kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta yang akan diperluas ke seluruh sektor pada 2027, serta diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).