NADIKABAR.COM — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan masyarakat dapat menikmati internet fixed broadband berkecepatan 100 Mbps dengan biaya di bawah Rp200 ribu.
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menjelaskan pemerintah membidik layanan internet dengan kecepatan 100 Mbps yang dapat dinikmati masyarakat dengan biaya sekitar Rp140 ribu.
Skema tersebut diharapkan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar karena satu koneksi internet dapat digunakan oleh seluruh anggota keluarga untuk berbagai kebutuhan.
"Dengan kecepatan 100 Mbps, masyarakat bisa membayar sekitar Rp140 ribu atau di bawah Rp200 ribu. Ini akan memberikan dampak ekonomi yang cukup tinggi bagi masyarakat," ujar Nezar di Jakarta, Selasa (27/10), dikutip dari siaran pers.
Ia mengatakan perluasan akses internet melalui jaringan fixed broadband menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas konektivitas sekaligus menekan biaya layanan internet bagi masyarakat.