Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Lamongan hingga Oktober 2026, jumlah UMKM di daerah tersebut mencapai 157.740 unit. Sepanjang 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan, antara lain mengenai pengemasan dan fotografi produk untuk mendukung pemasaran digital.
Selain pembinaan, pemerintah daerah memfasilitasi legalitas usaha guna meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar. Hingga periode pendataan tersebut, tercatat 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah terbit dan 18.004 sertifikat halal telah diterbitkan.
Pada 2026, juga tercatat 30 izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sembilan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), serta 154 sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Pemerintah daerah turut memfasilitasi pengurusan HKI bagi 40 pelaku usaha.