NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menganggarkan sebesar Rp 24 miliar untuk menambah kuota 10.000 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, menjelaskan program PKH Medan Makmur diberikan kepada warga Kota Medan penyandang disabilitas dan lansia sebesar Rp.200.000 per bulan.
"Berbeda dari program PKH Medan Makmur tahap I di mana penyalurannya menggunakan rekening Bank Sumut, untuk penyaluran tahap II ini dialihkan melalui PT. Pos Indonesia," ujar Khoiruddin melalui keterangan tertulis, Kamis (3/9/2026).
Khoiruddin menyebut, kebijakan perubahan mekanisme penyaluran ini diambil untuk memangkas waktu proses administrasi. Hal ini mengingat tenggat alokasi anggaran P-APBD hanya mencakup jangka waktu tiga bulan.