"BAZNAS harus berdiri mandiri. Dana zakat berasal dari ASN dan masyarakat, sehingga harus dikelola dengan baik dan disalurkan kepada mereka yang berhak. Prinsip ini penting agar kepercayaan masyarakat terus terjaga," ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Surabaya, Moch. Hamzah, menyampaikan bahwa penghimpunan dana BAZNAS Surabaya saat ini rata-rata mencapai Rp3 miliar hingga Rp4,5 miliar per bulan.

Capaian tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat peran zakat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Ke depan, BAZNAS Surabaya akan terus memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas dan profesionalisme amil, serta memperluas edukasi mengenai zakat, infak, dan sedekah. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), termasuk di masjid dan lingkungan kampung, sehingga semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam gerakan berbagi," tegas Hamzah.

Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi salah satu kunci untuk mengoptimalkan potensi zakat di Surabaya. Melalui pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, zakat diharapkan semakin berperan dalam mendukung berbagai program sosial, sekaligus memperkuat budaya gotong royong di tengah masyarakat.

"Potensi zakat di Surabaya masih bisa terus ditingkatkan. Kami ingin pengelolaannya semakin profesional, independen, transparan, dan akuntabel, sehingga zakat dapat menjadi salah satu kekuatan bersama dalam membantu masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya.