Karena itu, lanjutnya, content creator berperan meluruskan disinformasi yang berkembang di publik. Hal tersebut termasuk informasi mengenai penggunaan dana retribusi.
Saat ini kawasan Tulamben masih dalam tahap pendekatan dan sosialisasi masif terkait retribusi. Sementara di Nusa Penida sudah ditetapkan bahwa wisatawan mancanegara dikenakan biaya Rp 100 ribu dan domestik Rp 10 ribu.
"Harapan saya mudah-mudahan nanti dengan kegiatan sosialisasi melalui media sosial dan conten creator banyak masyarakat luas tahu dan memahami hak dan kewajibannya untuk khususnya melaksanakan kegiatan wisata air, baik itu snorkeling maupun diving," tandas Sumardiana.