"Dihitung dulu, hati-hati juga," ungkap Koster.
Menurut Koster, penyesuaian juga perlu mempertimbangkan karakteristik usaha dan kondisi ekonomi di masing-masing kabupaten/kota. Ia juga menekankan penyesuaian upah minimum tersebut agar tidak sampai memberatkan sektor usaha berbasis kerakyatan.
"Karena itu yang harus dilakukan adalah perbaikan upah minimum sektoral di kabupaten/kota tentunya. Karena pariwisata, pajak pariwisatanya kan di kabupaten/kota," kata Koster
"Nah, yang lain jangan sampai bikin berat. UMKM, apa yang lain (usaha lainnya), atau usaha-usaha berbasis kerakyatan jangan sampai menimbulkan beban baru," pungkasnya.