Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov NTB ambil alih pengusulan cagar budaya kawasan adat Bayan
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayakan pengambilalihan proses pengusulan cagar budaya untuk kawasan adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara, untuk
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 12:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Objek benda budaya yang terbakar berupa dua bangunan adat, satu lumbung padi, dan dua unit rumah dengan kerugian sekitar Rp1,15 miliar.
Pemerintah Nusa Tenggara Barat bersama Kementerian Kebudayaan mengalokasikan Rp400 juta untuk membangun kembali rumah adat Bayan yang hangus terbakar tersebut.
Anggaran itu mencakup pembangunan bangunan utama (dua bangunan yang dimulai dari nol), termasuk pagar dan biaya operasional pembangunan serta pembangunan lumbung baru. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai 75 persen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.