Objek benda budaya yang terbakar berupa dua bangunan adat, satu lumbung padi, dan dua unit rumah dengan kerugian sekitar Rp1,15 miliar.

Pemerintah Nusa Tenggara Barat bersama Kementerian Kebudayaan mengalokasikan Rp400 juta untuk membangun kembali rumah adat Bayan yang hangus terbakar tersebut.

Anggaran itu mencakup pembangunan bangunan utama (dua bangunan yang dimulai dari nol), termasuk pagar dan biaya operasional pembangunan serta pembangunan lumbung baru. Saat ini progres pembangunan sudah mencapai 75 persen.