Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Pemprov NTB Minta PDAM Masuk Bongor Atasi Sumur Tercemar Air Lindi
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) meminta PDAM memperluas jaringan air bersih ke pemukiman warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat. L
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 00:25 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Kondisi air warga sejak Februari 2025 sudah positif terkontaminasi zat berbahaya, termasuk E. coli, besi, dan mangan yang jumlahnya jauh di atas standar baku mutu," ungkap Zaini.
Air sumur yang berbau menyengat tersebut berdampak langsung pada penolakan warga terhadap rencana perluasan serta penggabungan dua landfill TPA Kebon Kongok oleh Pemda Lombok Barat dan Pemprov NTB. Bagi warga, prioritas utama pemerintah saat ini adalah pemenuhan hak dasar atas lingkungan dan air bersih, bukan perluasan area TPA.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.