"Saksi ini merupakan pekerja daripada AY untuk mengecat mobil. Jadi yang bersangkutan tidak bisa kita jadikan tersangka karena hasil temuan, karena memang berdasarkan perbuatan, kemudian mens rea-nya tidak kita temukan," lanjut dia.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai membongkar laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh pada Rabu (21/10/2026). Dari hasil operasi gabungan tersebut, petugas menyita sekitar 1,2 ton sabu.

Laboratorium gelap tersebut disamarkan di sebuah deretan ruko di kawasan Mutiara Timur, Pidie. Ruko tersebut disulap sedemikian rupa dengan ruangan-ruangan untuk setiap tahapan proses produksi sabu.