NADIKABAR.COM — Sebilah golok kecil bersisik ikan menjadi barang bukti utama dalam kasus penusukan sadis terhadap seorang nelayan di Dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Senjata tajam inilah yang dihujamkan pelaku berinisial M ke tubuh korban, Aep Saepudin (44), yang tengah tertidur lelap.
Pantauan NadiKabar di Mapolres Sukabumi, Jumat (28/8/2026), golok yang terbungkus kantong plastik bening berlabel barang bukti itu memiliki bilah logam berukuran sedang dengan gagang kayu berwarna cokelat kusam.
Pada permukaan bilahnya yang tampak menghitam dan sedikit berkarat, terlihat jelas serpihan sisik ikan yang mengering dan menempel rapat.