Sebelum bertolak mengecek pabrik sabu di Aceh, Jenderal Suyudi terlebih dahulu memimpin konferensi pers pengungkapan 1,16 ton obat keras jenis ketamin HCl senilai Rp 3,48 triliun dari kapal MT Global 168 di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara.

Dalam penindakan di Belawan, aparat gabungan meringkus delapan orang kru kapal yang terdiri dari tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

"Ke-8 awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia ya, dan 1 orang warga negara asing ya, WNA asal Tiongkok, Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal," kata Jenderal Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers di Dermaga Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.

Suyudi merinci peran kedelapan awak kapal tersebut, antara lain nakhoda sekaligus kapten kapal berinisial IC, Chief Officer berinisial RS, JA selaku Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer), dan IAE selaku Masinis 2 (Second Engineer).

Selanjutnya, tersangka berinisial JMR berperan sebagai Oiler atau juru minyak yang bertugas membantu pelumasan serta pembersihan mesin. Sementara RF, DPB, dan YCY (WNA) bertindak sebagai juru mudi (Able Seaman).