NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menanam 1.997 bibit pohon di Desa Amplas, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, untuk memperkuat kepedulian lingkungan dan mendorong gotong royong dalam menjaga kelestarian alam.

Kegiatan penanaman pohon di Dusun I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, pada Jumat itu menjadi bagian dari upaya penghijauan sekaligus membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan secara berkelanjutan.

Wakapolrestabes Medan Rudy Silaen mengatakan penanaman pohon lintas generasi itu merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam.

Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus disertai perawatan agar bibit yang ditanam dapat tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi lingkungan.