Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penertiban kawasan yang dilaksanakan melalui sinergi lintas instansi untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat.
"Setelah dilakukan penertiban oleh kepolisian bersama pemerintah daerah, kami melanjutkan penataan melalui kegiatan bersih lintas secara bersama-sama. Pembersihan diprioritaskan pada bangunan yang sudah tidak berpenghuni serta material di sekitar jalur rel yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api," ujar Franoto, Jumat (6/11/2026).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, luas area aset KAI di kawasan Kampung Bahari mencapai sekitar 47.537 meter persegi (4,7 hektare). Pembersihan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta kebutuhan penanganan pada area perkeretaapian.