NADIKABAR.COM — Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027 telah dibuka sejak 25 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin menjadi petugas pada pelaksanaan haji 2027 bisa mendaftarkan diri sesuai syarat dan ketentuan formasi yang dipilih.

Kemenhaj RI membuka pendaftaran untuk PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi. Pada PPIH Kloter, formasi yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter.

Sementara itu, formasi PPIH Arab Saudi mencakup sejumlah posisi tim redaksi lainp elayanan akomodasi, pelayanan konsumsi, pelayanan transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan jemaah lansia dan penyandang disabilitas.

Menurut penuturan Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj RI), Puji Raharjo, seleksi petugas haji 2027 dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Ini bertujuan untuk menjaring petugas yang profesional, kompeten, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan jemaah.

Proses sleksi petugas haji 2027 juga dilakukan secara gratis. Artinya, masyarakat diminta tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan bayaran tertentu.

"Tidak ada biaya dalam proses seleksi ini. Jangan percaya kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Seleksi harus berjalan bersih, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya, dikutip dari situs resmi Kemenhaj RI pada Sabtu (29/8/2026).

Pendaftaran petugas haji 2027 dibuka sejak Selasa, 25 Agustus 2026 pada pukul 13.00 WIB hingga Senin, 31 Agustus 2026 pukul 23.59. Dengan begitu, pendaftaran baru ditutup pada pukul 23.59 sehingga calon peserta diharapkan mendaftar sebelum jam tersebut.

1. Pendaftaran petugas haji 2027 : 25 Agustus 2026 pukul 13.00 WIB2. Batas pendaftaran petugas haji 2027 : 31 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB3. Batas akhir submit/upload dokumen peserta : 31 Agustus 20264. Batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat : 2 September 20265. Computer Assisted Test (CAT) : 5 September 20266. Pengumuman hasil CAT : 6 September 20267. Pengumuman pelaksanaan medical check up (MCU) : 7 September 20268. Pelaksanaan MCU : 8-13 September 20269. Verifikasi dan validasi MCU : 9-18 September 202610. Pengumuman hasil MCU : 19 September 202611. Pengumuman peserta diklat : 20 September 2026

Berikut syarat umum yang harus dipenuhi, baik untuk pelamar PPIH Kloter maupun PPIH Arab Saudi merujuk pada terbitan resmi oleh Kemenhaj:

Selain syarat-syarat di atas, yang menjadi PPIH dapat berasal dari:

Berikut beberapa syarat khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun pada saat mendaftar

Pada syarat administrasi, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan calon peserta sesuai dengan formasi yang dituju.

Dokumen Wajib: Surat Rekomendasi Instansi/Ormas, KTP, scan ijazah terakhir, Surat Pernyataan Kemampuan IT/Gawai, SKCK (non-ASN), dan SK Kepegawaian Terakhir (khusus ASN).

Dokumen Pendukung: Surat Pernyataan telah berhaji, Sertifikat TOEFL/TOAFL, Sertifikat/Piagam Penyelenggaraan Haji 2 tahun terakhir, serta Surat Izin Suami.

Dokumen Wajib: Seluruh dokumen utama ditambah Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji (untuk formasi Bimbingan Ibadah) atau Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (untuk formasi MCH).

Catatan Penting: Surat Rekomendasi wajib ditandatangani oleh Ketua Ormas Islam (min. tingkat Kabupaten/Kota), Pejabat Eselon III Kementerian Haji dan Umrah/Kementerian Terkait, Rektor/Ketua PTKI, atau Pimpinan Pesantren berizin resmi.

Pendaftaran petugas haji bisa dilakukan lewat situs petugas.haji.go.id tanpa dipungut biaya. Berikut langkah-langkahnya: