Menurut Laode, pemerintah sebenarnya telah memulai transformasi sistem distribusi LPG 3 kg sejak Maret 2023. Tahap awal dilakukan melalui pendataan pengguna LPG tabung 3 kg ke dalam sistem berbasis web, yang kini telah diterapkan.

Selanjutnya, pemerintah memasuki tahap pemadanan data sekaligus penentuan sasaran bagi pengguna LPG tertentu. Dalam rangka memperkuat akurasi data, Pertamina telah menjalin kerja sama melalui nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

"Pertamina bersama dengan Dukcapil juga telah melakukan MoU, ini juga semua data-data akan dilakukan penguatan-penguatan sebelum nanti kita lakukan pengaturan kepada kelas-kelas masyarakat yang memanfaatkan LPG 3 kg tersebut," beber Laode.

Laode menjelaskan, penetapan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan LPG 3 kg nantinya akan mengacu pada klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dengan demikian, penyaluran LPG subsidi diharapkan bisa lebih tepat sasaran.

"(Masyarakat) kelas yang mendapatkannya diatur agar lebih tepat sasaran, seperti desil-desil-nya nanti akan diatur tuh yang LPG. Bukan hanya yang BBM ya, LPG juga. Kita kan sudah ada data DTSEN," ujar Laode saat ditemui di Gedung DPR RI.

Terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) yang sebelumnya menjadi perbincangan karena dinilai tidak selalu mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara tepat, Laode mengatakan persoalan tersebut akan dibahas bersama BPS dan PT Pertamina (Persero).