NADIKABAR.COM — Terlibatnya Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam kasus penyadapan presiden menggemparkan masyarakat. Disebut sebagai salah satu tersangka dalam konferensi pers Bareskrim Polri pada Selasa (4/11) malam, Listyo Sigit akan diancam dengan hukuman bui 10 tahun penjara.
Atas peristiwa ini, sejumlah pihak pun angkat bicara. Dari kursi parlemen, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menyebut jika dirinya menghargai usaha Kepolisian dan akan mengikuti proses yang sedang dijalankan. Tidak hanya Habiburokhman, sejumlah tokoh pun angkat topi terhadap keberanian Polri dalam mengungkap kasus ini. Juru Bicara Gerindra, Sugiat Santoso, menyatakan apresiasinya terkait temuan ini. Tidak hanya itu, Wakil ketua Komisi VIII itu juga meminta agar kasus yang mencederai masyarakat ini dapat segera diusut tuntas tidak hanya berhenti pada pelakunya saja.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," ujar Santoso Rabu (4/11/2026).
Hal serupa juga diungkapkan oleh PDIP. Sekjen Partai Banteng, Hasto Kristiyanto memberikan apresiasi khusus terhadap keberanian jajaran Polri dalam mengungkap penyalahgunaan wewenang tersebut. Hasto juga menyebut jika langkah ini merupakan wujud komitmen terhadap supremasi hukum dan memperkuat integritas Polri.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk mengungkap berbagai dugaan kejahatan yang menjadikan kewenangan negara sebagai alat kriminalisasi terhadap masyarakat sipil, kelompok kritis, jurnalis, maupun tokoh politik yang selama ini memperjuangkan keadilan dan demokrasi," kata Hasto dikutip dari NadiKabar, Selasa (3/11).