Sebagai dukungan dalam program hilirisasi tersebut, Ferry mendorong agar seluruh produk masyarakat lokal menjadi pilihan utama untuk dapat dipasarkan melalui gerai-gerai KDKMP di seluruh Indonesia. Namun, apabila kebutuhan pokok masyarakat belum dapat dipenuhi dari produk sendiri, maka masih dibuka kesempatan bermitra dengan prinsipal atau produsen secara langsung.

"Kita akan prioritaskan barang yang dijual di gerai KDKMP adalah hasil produk UMKM dan lainnya," ucapnya.

Agar operasionalisasi KDKMP berjalan optimal dan sesuai harapan, Ferry mengatakan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) akan segera diterbitkan. Dengan adanya aturan ini maka tidak akan ada lagi simpang siur terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari KDKMP.

"Begitu aturan Presiden ini terbit, tidak ada lagi tumpang tindih dengan peraturan Menteri. Semua akan jelas diatur dalam Perpres itu," tegas Ferry.

Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan komoditas unggulan di Lampung diantaranya adalah padi, singkong, jagung serta komoditas lainnya.