NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan komitmennya untuk membersihkan penyelenggaraan haji dan umrah dari praktik manipulasi dan rente. Hal ini menjadi perhatian karena perputaran uang di sektor perhajian dan umrah disebut mencapai sekitar Rp120 triliun.

"Perputaran uang di sekitar perhajian yang hampir 120 triliun itu tentu ada insentif yang besar, tentu ada potensi praktik manipulasi dan rente di situ," kata Dahnil Anzar Simanjuntak di kantor Kemenhaj, Senin (14/9/2026).

"Untuk memastikan semua aktor-aktor yang berkecimpung dan berkegiatan di ekosistem perhajian, dan tentu kemudian mereka-mereka yang berbisnis, berkegiatan di situ itu mendapatkan berkah," sambungnya.

Menurutnya, upaya pembenahan dilakukan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem haji dan umrah dapat menjalankan kegiatan bisnis secara sehat dan sesuai aturan.

"Tujuan kita membongkar praktik perhajian dan umrah itu ingin memastikan bahwasanya ekosistem ini itu adalah ekosistem yang halal, yang sebenar-benarnya, bukan ekosistem yang menggunakan agama sebagai tameng tapi kemudian hanya bertujuan untuk rente, bertujuan untuk melakukan manipulasi," lanjut Dahnil.

Kemenhaj resmi meluncurkan hotline Bongkar Mafia Haji dan Umrah. Layanan ini dibuka untuk memberikan ruang kepada masyarakat menyampaikan pengaduan terkait dugaan praktik curang dalam penyelenggaraan haji dan umrah.