"Pertamina EP berkomitmen untuk menjalankan operasi dan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sesuai praktik tata kelola perusahaan yang baik," kata Pinto.
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang mengusut perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009-2024.
Kejaksaan Agung menduga terdapat perusahaan terafiliasi pengusaha Mohammad Riza Chalid yang terlibat dalam dugaan korupsi penyimpangan tata kelola tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga adalah Foster Oil and Energy Pte Ltd (FOE).