NADIKABAR.COM — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melarang pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite secara berulang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk dijual kembali kepada konsumen.

Area Manager Communication, Relation dan CSR Pertamina Patra Niaga Jateng DIY Taufiq Kurniawan di Yogyakarta, Kamis, mengatakan akhir-akhir ini di SPBU-SPBU telah terjadi antrean pembelian Pertalite dikarenakan ada migrasi dari Pertamax ke BBM bersubsidi tersebut.

"Kami juga akan memetakan beberapa SPBU yang rawan antrean, dan kami juga sudah mengeluarkan himbauan ya untuk larangan pembelian secara berulang," kata Taufiq.

Menurut dia larangan pembelian khususnya Pertalite berulang baik dengan jerigen maupun dengan kendaraan bermotor yang kapasitas tangki besar, agar tidak terjadi gejolak di masyarakat saat ini.