NADIKABAR.COM — Seorang peserta BPJS Kesehatan, Sartika Maharani (23) harus mendapatkan pelayanan kesehatan saat sedang berada di luar kota untuk berlibur. Tika, panggilan akrabnya, sempat merasa khawatir ketika ingin berobat, karena fasilitas kesehatan yang dituju bukan faskes tempat dirinya terdaftar.

Namun, setelah mendapatkan informasi dari petugas klinik, Tika merasa lega karena ia tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan meskipun sedang berada di luar wilayah tempat tinggalnya dan bukan di faskes tempatnya terdaftar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Waktu itu saya sedang liburan, tiba-tiba asam lambung saya kambuh. Awalnya saya sempat ragu karena klinik yang saya datangi bukan faskes tempat saya terdaftar. Namun, karena kondisinya sudah sakit sekali, saya akhirnya memutuskan untuk langsung ke klinik. Sampai di klinik, petugas menjelaskan bahwa saya tetap bisa mendapatkan pelayanan menggunakan BPJS Kesehatan. Mendengar hal tersebut saya merasa lega, karena bisa mendapatkan pengobatan tanpa harus khawatir tentang biaya," ujar Tika dalam keterangannya, Senin (21/9/2026).