NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi 1448 H/2027 M. Ada batasan usia untuk masing-masing formasi.
Berdasarkan keterangan Kemenhaj, formasi PPIH Kloter yang dibuka adalah pelaksana bimbingan ibadah kloter, sedangkan PPIH Arab Saudi meliputi pelayanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, Media Center Haji (MCH), serta layanan jemaah lansia dan disabilitas.
Dalam proses pendaftaran, terdapat persyaratan khusus yang ditetapkan untuk beberapa formasi pelayanan, termasuk batas usia pelamar.
Mengenai batas usia maksimal, Kemenhaj menetapkan persyaratan khusus berdasarkan masing-masing formasi pelayanan.