Menurutnya, terdapat stigma bahwa berbagai penyakit cenderung berasal dari desa, minimnya pembangunan di desa, serta desa merupakan wilayah yang dipandang sebelah mata.

"Maka dari itu, pembangunan berangkat atau berpusat di desa," tuturnya.

Ia mengungkapkan hingga saat ini sudah terbentuk 200 Desa Sadar HAM di seluruh Indonesia, di mana masing-masing desa terdapat satu orang Penggerak HAM.

Pigai menyampaikan Penggerak HAM merupakan orang yang dipilih oleh Kementerian HAM untuk mencatat perkembangan Desa Sadar HAM dan keberhasilannya berdasarkan indikator Indeks Hak Asasi Manusia serta Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).