Pada perkara di areal PT REKI di Kabupaten Batang Hari, luas lahan yang terbakar tercatat sekitar lima hektare. Penyidik sejauh ini telah memeriksa tujuh orang untuk menggali informasi terkait peristiwa kebakaran, kondisi lapangan, serta pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan.
Sementara itu, kebakaran di areal PT Samhutani di Kabupaten Sarolangun mencakup lahan sekitar 50 hektare. Penyidik telah memeriksa lima orang terkait perkara tersebut.
"PT REKI luas lahan terbakar lima hektare, sedangkan PT Samhutani luasan yang terbakar 50 hektare," kata Hadi.
Dengan demikian, sebanyak 12 orang telah diperiksa dalam penyidikan dua perkara tersebut. Namun, polisi belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab secara pidana karena penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi dengan fakta dan bukti yang ditemukan.