Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polda Metro Akan Periksa Betrand Peto soal Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Polda Metro Jaya berencana memanggil Betrand Peto atau Alfonsius Toribio Tenkudi (ATT) atas dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya. Pemanggilan dilalukan se
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 18 September 2026 pukul 19:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Budi meminta agar penyidik diberi ruang untuk melakukan pendalaman. Sehingga kasus tersebut bisa terang duduk perkaranya.
"Jadi kita tidak bisa, tidak boleh berasumsi untuk memutuskan suatu peristiwa, menyampaikan pemberitaan, semua harus bisa diukur validitasnya," ucapnya.
Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Penyidik saat ini masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.