Budi meminta agar penyidik diberi ruang untuk melakukan pendalaman. Sehingga kasus tersebut bisa terang duduk perkaranya.

"Jadi kita tidak bisa, tidak boleh berasumsi untuk memutuskan suatu peristiwa, menyampaikan pemberitaan, semua harus bisa diukur validitasnya," ucapnya.

Sebelumnya, Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus kekerasan seksual. Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut. Penyidik saat ini masih mempelajari barang bukti yang dikumpulkan.