NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya menyiapkan pelayanan kepolisian untuk mengawal kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta pada Kamis sehingga dapat berlangsung aman, damai, dan tertib.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta mengatakan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara dalam sistem demokrasi yang dilindungi hukum.

"Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pikiran dan aspirasinya. Polri hadir untuk melayani dan menjaga ruang tersebut agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman, damai, dan tertib," kata Budi dalam keterangannya, Kamis.

Untuk menunjang kelancaran kegiatan dan kenyamanan publik, personel disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas, memantau situasi melalui patroli wilayah, memberikan pelayanan di sekitar lokasi, serta menyediakan fasilitas dukungan kesehatan.