Pujewati menjelaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan praktik aborsi ilegal tersebut. Menurutnya, penyelidikan dilakukan berdasarkan pemberitaan yang ramai di media massa.

"Tidak ada pelaporan ke kami. Hanya pemberitaan-pemberitaan saja," ujar Pujewati.

"Kami klarifikasi dulu narasumber yang ditulis dalam pemberitaan. Itu awal mulanya. Baru yang menyampaikan (menjadi narasumber) yang ditulis dalam pemberitaan," imbuhnya.