Dia menekankan penyesuaian tersebut harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, akses yang nantinya dibuat untuk pengguna kursi roda jangan sampai justru dimanfaatkan kendaraan bermotor untuk menerobos kawasan pedestrian.
"Jangan sampai kemudian nanti macam-macam, akhirnya kita menginginkan pejalan kaki yang menggunakan alat bantu atau yang lain (bisa lewat), malah kemudian bentuk-bentuk lain kendaraan bermotor yang lewat. Ini kan juga menjadi bagian untuk kita lihat," ujarnya.
Selain memperbaiki desain fisik portal, keberadaan petugas di sekitar portal juga dinilai penting. Petugas akan membantu mengatur akses sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi Regol Ayom.
"Itu menjadi salah satu bagian untuk kemudian petugas ada, selain menjaga, mengedukasi juga apa fungsi dan peran dari Regol Ayom itu ada di situ. Kan tidak semua masyarakat paham untuk hal itu. Ya koreksilah bagi kita semua," pungkasnya.
Perhubungan (Dishub) DIY bakal menyiagakan petugas untuk membantu membuka portal itu bagi pejalan kaki.
"(Portal) Ini uji coba. Ini baru pertama kita operasikan semuanya, kita lihat seperti apa. Kalau tidak ada uji coba, kita tidak mengetahui ada permasalahan-permasalahan apa di lapangan," kata Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (1/9/2026).
Erni menyebut, salah satu persoalan yang ditemukan yakni berkaitan dengan akses pejalan kaki. Dalam kondisi tertentu, portal perlu dibuka oleh petugas agar pejalan kaki termasuk lansia maupun pengguna alat bantu mobilitas bisa melintas.
Erni mengatakan, keberadaan petugas di setiap titik Regol Ayom menjadi bagian penting dalam penerapan sistem tersebut. Petugas nantinya dapat membuka portal ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses.
"Salah satu skema yang kami siapkan adalah ketika ada pejalan kaki yang membutuhkan akses, bagian tengah portal bisa dibuka," ujarnya.