NADIKABAR.COM — Polda Metro Jaya mengungkap penggarap film 'Pesta Babi', Dandhy Laksono belum memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait laporan yang dilayangkan tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta. Polisi akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Jadi, Saudara DL pada saat klarifikasi undangan kedua masih belum hadir, ini akan kita agendakan kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (29/10/2026).

Sebagai informasi, Dandhy sejatinya diperiksa pada 27 Oktober yang lalu setelah sebelumnya juga sempat ditunda pemeriksaannya. Budi mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut.

"Kami juga mengajak bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, patuh akan hukum, menghormati semua. Proses ini akan berjalan. Tinggal penyidik akan melihat apabila itu cukup bukti atau tidak cukup bukti, akan diberikan kepastian hukum," jelasnya.

Mama Sinta sebelumnya membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya terkait film 'Pesta Babi'. Mama Sinta melaporkan Ketua LBH Papua Merauke berinisial JTW dan Dandhy.