"Berbekal keterangan saksi dan hasil penyidikan sementara, tersangka turut terlibat dalam peristiwa perusakan dan pembakaran warung tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka berperan mengajak rekan-rekannya, termasuk tersangka sebelumnya berinisial S, untuk melakukan aksi", ujar Indra di Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (7/11).

Hasil pendalaman Polisi, tersangka I memiliki latar belakang eks-napi kasus terorisme dalam kasus bom di Mapolsek Pasar Kliwon Solo pada 2015 lalu.

"Berdasarkan penelusuran profil dan data kepolisian, tersangka merupakan mantan narapidana terorisme yang pernah terlibat langsung dalam peristiwa penyerangan Polsek Pasar Kliwon, Polresta Surakarta, pada 2015", tambah Indra.