NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kampung narkoba di Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat atau Kampung Ambon. Tujuh orang ditangkap dalam operasi itu. "Pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut atas laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di kawasan Kompleks Permata (Kampung Ambon)," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Operasi ini dilakukan pada Minggu (25/10) malam. Sebanyak 130 personel dibagi menjadi dua tim untuk melakukan penyisiran di Kampung Ambon.

"Dalam pelaksanaannya, kedua tim melakukan penyisiran dan pemeriksaan di sejumlah titik yang menjadi sasaran kegiatan," ujarnya.