NADIKABAR.COM — Minola Sebayang sebut Polda Metro Jaya sudah menjadwalkan pemeriksaan presenter Ruben Onsu terkait laporan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi putranya, Betrand Peto. Kuasa hukum Ruben itu mengatakan pihaknya telah menerima pemberitahuan dari penyidik mengenai rencana pemeriksaan tersebut.

"Kan Polda itu mungkin minggu besok ya. Besok apa minggu depan. Itu sudah ada pemberitahuan dari penyidiknya, mungkin ada pemeriksaan kepada kita sebagai pelapor, Ruben sebagai pelapor, untuk yang illegal access dulu," kata Minola Sebayang di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).

Minola menjelaskan pemeriksaan awal akan berfokus pada laporan dugaan akses ilegal terhadap akun pribadi Betrand Peto. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan peretasan email, pengambilan foto, hingga penyebaran gambar Betrand yang dikenal dengan sapaan Onyo.

"Ya, yang illegal access dulu, yang meretas email, mengambil gambar Onyo kan begitu ya, dan kemudian dipublikasikan," ujarnya.

Menurut Minola, setelah laporan dugaan akses ilegal ditindaklanjuti, penyidik kemungkinan akan memproses laporan lain yang diajukan Ruben. Salah satunya berkaitan dengan dugaan publikasi rekaman video call tanpa izin.

"Kemudian setelah itu menyusul yang terkait dengan masalah mempublikasikan rekaman video call tanpa izin, ya," ucapnya.

Tak hanya itu, Minola menyebut terdapat pula laporan atau pengaduan lain yang berkaitan dengan dugaan fitnah. Dia menyebut sejumlah pihak berinisial A, O, dan S dalam perkara tersebut.

"Kemudian setelah itu juga mungkin masuklah yang fitnah yang tadi itu, ya, yang terlapornya A, O, dan S tadi itu ya," lanjut Minola.

Dia menegaskan pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan laporan-laporan tersebut oleh kepolisian.

"Nah, kita tunggu bagaimana proses yang berikutnya yang ada di dumas, terkait dengan masalah adanya tuduhan palsu yang disampaikan oleh Ruben," pungkasnya.

Ruben Onsu sebelumnya melaporkan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi Betrand Peto ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLPB/7627 pada 11 Oktober 2026.

Perkara ini bermula dari beredarnya foto dan video pribadi Betrand di media sosial. Pihak Ruben menduga data pribadi tersebut diakses dan diambil tanpa hak dari akun atau email milik Betrand sebelum akhirnya dipublikasikan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya akan mendalami dugaan akses ilegal tersebut, termasuk melalui pemeriksaan terhadap Ruben selaku pelapor. Selain perkara akses ilegal, Ruben juga melaporkan persoalan terkait penyebaran rekaman video call pribadi. Laporan-laporan itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran privasi serta tuduhan yang menurut pihak Ruben perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.