NADIKABAR.COM — Polisi meringkus tiga orang pelaku narkoba berinisial KI alias Elung, SI alias Tole, dan RA di sebuah rumah di Jalan Kramat Jalan I, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Dari hasil pemeriksaan awal, Kl diduga berperan sebagai pengedar, sedangkan SI dan RA diduga sebagai penyalahguna narkotika," kata Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Bobby mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Unit Reserse Kriminal dan Subunit Narkoba Polsek Metro Tamansari menerima informasi mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan observasi dan mendatangi tempat kejadian perkara pada Sabtu (24/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Saat memasuki kamar di lantai tiga rumah tersebut, petugas mendapati dua pria dan seorang perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan," kata Bobby.
Setelah memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.