NADIKABAR.COM — Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita 4 vape narkoba dari apartemen Jule.

"Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, itu sisa pakai habis pakai dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).

Jule diketahui sudah tiga minggu mengonsumsi vape narkoba. Ia berdalih menggunakan narkoba karena stres.