Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Polisi Sita 4 Vape Narkoba dari Jule, 3 di Antaranya Sudah Habis Pakai
Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita 4 vape narkob
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Sabtu, 19 September 2026 pukul 20:13 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Polisi menangkap selebgram Julia Prastini (JP) atau Jule terkait kasus narkoba di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyita 4 vape narkoba dari apartemen Jule.
"Di sana kami temukan terdapat empat cartridge di mana tiganya kosong, itu sisa pakai habis pakai dan satunya masih full terisi yang berisikan zat etomidate," ujar Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Kharisma Tandayu, dalam keterangan persnya, Sabtu (19/9/2026).
Jule diketahui sudah tiga minggu mengonsumsi vape narkoba. Ia berdalih menggunakan narkoba karena stres.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.