Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Polisi sita 75 gram sabu dari pengedar di Cengkareng Jakbar
Polisi menyita satu plastik klip sabu dengan berat bruto 75,78 gram dalam penangkapan seorang terduga pengedar berinisial MP di kawasan Jalan Kapuk Pulo, RT 010/RW
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 25 Oktober 2026 pukul 21:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Subnit II Narkoba Polsek Cengkareng mendatangi lokasi.
"Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas memperkenalkan diri sebagai anggota kepolisian dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap pria yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut," kata Rahis.
Pria berinisial MP alias Rio itu diamankan pada Selasa (20/10) sekitar pukul 16.30 WIB.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.