NADIKABAR.COM — Polisi mengamankan sejumlah berkas dan data sebagai barang bukti dalam penyelidikan kasus terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2. Berkas itu disebut menjadi salah satu bukti materiil yang digunakan penyidik untuk mendalami kasus tersebut.

Dirpolair Polda Jatim Kombes Arman Asmara mengatakan pihaknya telah mengamankan sejumlah berkas dan data yang diperoleh selama proses penyelidikan.

Menurutnya, barang bukti itu jadi salah satu bukti materiil untuk mendalami persoalan dari sisi hulu, termasuk dugaan adanya pihak yang memberikan izin kapal milik PT ALP itu berlayar meski diduga tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

"Ada, ada berkas (yang diamankan) dan beberapa data bukti materiil ya," kata Arman kepada NadiKabar, Minggu (30/8/2026).