Namun, dalam kasus ini, polisi menahan SS karena kedapatan membawa pisau di sepeda motornya. Sementara terkait permasalahan tim redaksi korban dan pihak debt collector itu akan diselesaikan secara mandiri oleh kedua belah pihak.
"Kami kenakan UU Darurat. (Pisau) ditemukan di motornya," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Unit Reaksi Cepat (URC) Rescue Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) Judika mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Wahid Hasyim, Selasa (1/9). Awalnya, korban berinisial R itu tengah melintas di jalan itu sambil menunggu order-an.
Saat hendak menuju simpang lampu merah Jalan Gajah Mada, korban didatangi pengendara yang mengaku motornya tengah mogok. Pengendara itu pum meminta korban untuk mendorong motornya.
"Hati nurani driver untuk menolong. Didorong lah motor, tapi driver nggak tahu kalau itu debt collector yang sedang menyamar untuk mengambil motor driver itu," kata Judika.